Dalam hidup kita tidak akan pernah berhenti belajar. Dan pada periode ini, saya sedang belajar Ilmu Hukum.
Mari berhitung sudah berapa lama kerja di beritasatu.com. Mei, Juni, Juli, Agustus, September dan Oktober. Yeah, sudah setengah tahun!!! Saya ajak kamu untuk berhitung lagi, sudah berapa lama saya nge-post di KPK?? Ya, kira-kira lima bulan.
Jujur sejujur-jujurnya, awal mula saya meliput di KPK dan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, saya itu tidak ngerti apa-apa. Apalagi kalau di Tipikor, saya bingung luar biasa berita apa yang harus saya tulis. Nggak heran klau bos saya sering banget marahin saya.
Penyebabnya, saya tidak memahami kasus apa yang tengah disidangkan. Jadi saya nggak tahu mana yang harus ditulis. Jangan-jangan hal yang saya tulis sudah pernah disampaikan sebelumnya dalam persidangan dan sudah diberitakan.
Sekarang, alhamdulillah, sedikit-demi sedikit saya sudah mengerti (mendalami sedikit) tentang ruang lingkup liputan saya. Saya tak lagi kebingungan, tanya ke sana kemari kepada rekan jurnalis lainnya: kira-kira apa yang baru dari persidangan ini dan perlu ditulis?
Karena tiap minggu mengikuti persidangan, saya jadi tahu mana hal baru yang tidak muncul dalam persidangan sebelumnya. Tak cuma sekedar tahu kasus korupsi yang disidangkan, saya juga mau tidak mau "HARUS" belajar ilmu hukum.
Saya minimal harus tahu Undang-undang Tipikor. Ya, saya tahu, tapi saya belum hapal seperti teman-teman lainnya yang bisa dengan mudahnya tahu: pasal ini ancaman hukumannya seperti ini. Wow, mereka hebat, saking lamanya sampai hapal pasal-pasal dalam UU Tipikor.
Nah, kalau saya masih suka nyontek. Melihat buku UU Tipikor punya teman saya (hwaa... Saya kehabisan buku itu). Sebenarnya dalam kasus korupsi, pasalnya ya itu-itu saja. Pasal penyuapan, penyalahgunaan wewenang, penunjukan langsung proyek dan penggelembungan dana. Maaf deh kalau belum hapal sampai sekarang.
I do enjoy this job! Banget!! Sekarang ini saya lagi senang-senangnya kerja sembari kuliah hukum gratis (learning by doing). Beneran deh, saya nggak bohong. Saya menikmati saat-saat saya menunggu penetapan tersangka korupsi oleh KPK. Saya menikmati saat-saat saya mengejar tersangka korupsi. Saya menikmati saat-saat saya menunggu tersangka ditahan.
Seperti kemarin. Saya dan teman-teman menunggu Syamsul Arifin Gubernur Sumatera Utara ditahan oleh KPK. Kami dari pagi jam sembilan, bahkan ada yang dari jam delapan pagi sudah di KPK menunggu saat-saat penahanan Syamsul. Saat siang hari Syamsul datang dan kami mewawancarainya, teman saya dari TriJaya FM malahan sempat disemprot sama Gubernur yang sudah menggunakan APBD sebesar Rp 99 miliar. Doly, malahan saat menunggu Syamsul keluar dari gedung KPK sempat deg-degann, takut disemprot kedua kalinya oleh Syamsul.
Yang juga bikin saya menyukai pekerjaan saya sekarang adalah ketika menulis. Adrenalin saya benar-benar terpacu. Saya dituntut harus menulis cepat, agar kantor saya tak terlambat menurunkan berita. Saya kadang suka was-was, suka cek situs berita tetangga sebelah, jangan-jangan saya kalah cepat darinya.
Ada rasa lega ketika selesai menulis dan tetangga sebelah belum selesai atau belum turun beritanya. Tapi tetap deg-degan, karena biasanya si bos bakal telpon dan tanya macam-macam dari tulisan saya yang dianggap belum lengkap. Pada bagian itu, saya adrenalin saya kembali terpacu. Lebih tegang daripada saat menulis.
Saya ingin mendalami apa yang sekarang sedang saya jalani. Menarik dan pastinya membuat saya semakin pintar pintar dan semakin pintar.
Terima kasih wahai Tuhanku yang sudah mengarahkan hidup saya ke sini. Love you 4JJ
Rizky Amelia,
the little journo
Mari berhitung sudah berapa lama kerja di beritasatu.com. Mei, Juni, Juli, Agustus, September dan Oktober. Yeah, sudah setengah tahun!!! Saya ajak kamu untuk berhitung lagi, sudah berapa lama saya nge-post di KPK?? Ya, kira-kira lima bulan.
Jujur sejujur-jujurnya, awal mula saya meliput di KPK dan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, saya itu tidak ngerti apa-apa. Apalagi kalau di Tipikor, saya bingung luar biasa berita apa yang harus saya tulis. Nggak heran klau bos saya sering banget marahin saya.
Penyebabnya, saya tidak memahami kasus apa yang tengah disidangkan. Jadi saya nggak tahu mana yang harus ditulis. Jangan-jangan hal yang saya tulis sudah pernah disampaikan sebelumnya dalam persidangan dan sudah diberitakan.
Sekarang, alhamdulillah, sedikit-demi sedikit saya sudah mengerti (mendalami sedikit) tentang ruang lingkup liputan saya. Saya tak lagi kebingungan, tanya ke sana kemari kepada rekan jurnalis lainnya: kira-kira apa yang baru dari persidangan ini dan perlu ditulis?
Karena tiap minggu mengikuti persidangan, saya jadi tahu mana hal baru yang tidak muncul dalam persidangan sebelumnya. Tak cuma sekedar tahu kasus korupsi yang disidangkan, saya juga mau tidak mau "HARUS" belajar ilmu hukum.
Saya minimal harus tahu Undang-undang Tipikor. Ya, saya tahu, tapi saya belum hapal seperti teman-teman lainnya yang bisa dengan mudahnya tahu: pasal ini ancaman hukumannya seperti ini. Wow, mereka hebat, saking lamanya sampai hapal pasal-pasal dalam UU Tipikor.
Nah, kalau saya masih suka nyontek. Melihat buku UU Tipikor punya teman saya (hwaa... Saya kehabisan buku itu). Sebenarnya dalam kasus korupsi, pasalnya ya itu-itu saja. Pasal penyuapan, penyalahgunaan wewenang, penunjukan langsung proyek dan penggelembungan dana. Maaf deh kalau belum hapal sampai sekarang.
I do enjoy this job! Banget!! Sekarang ini saya lagi senang-senangnya kerja sembari kuliah hukum gratis (learning by doing). Beneran deh, saya nggak bohong. Saya menikmati saat-saat saya menunggu penetapan tersangka korupsi oleh KPK. Saya menikmati saat-saat saya mengejar tersangka korupsi. Saya menikmati saat-saat saya menunggu tersangka ditahan.
Seperti kemarin. Saya dan teman-teman menunggu Syamsul Arifin Gubernur Sumatera Utara ditahan oleh KPK. Kami dari pagi jam sembilan, bahkan ada yang dari jam delapan pagi sudah di KPK menunggu saat-saat penahanan Syamsul. Saat siang hari Syamsul datang dan kami mewawancarainya, teman saya dari TriJaya FM malahan sempat disemprot sama Gubernur yang sudah menggunakan APBD sebesar Rp 99 miliar. Doly, malahan saat menunggu Syamsul keluar dari gedung KPK sempat deg-degann, takut disemprot kedua kalinya oleh Syamsul.
Yang juga bikin saya menyukai pekerjaan saya sekarang adalah ketika menulis. Adrenalin saya benar-benar terpacu. Saya dituntut harus menulis cepat, agar kantor saya tak terlambat menurunkan berita. Saya kadang suka was-was, suka cek situs berita tetangga sebelah, jangan-jangan saya kalah cepat darinya.
Ada rasa lega ketika selesai menulis dan tetangga sebelah belum selesai atau belum turun beritanya. Tapi tetap deg-degan, karena biasanya si bos bakal telpon dan tanya macam-macam dari tulisan saya yang dianggap belum lengkap. Pada bagian itu, saya adrenalin saya kembali terpacu. Lebih tegang daripada saat menulis.
Saya ingin mendalami apa yang sekarang sedang saya jalani. Menarik dan pastinya membuat saya semakin pintar pintar dan semakin pintar.
Terima kasih wahai Tuhanku yang sudah mengarahkan hidup saya ke sini. Love you 4JJ
Rizky Amelia,
the little journo
Comments
Post a Comment