ilustrasi [dok: ofthemark.com]
Dua belas hari menjalani bulan Juni, saya mengalami hal-hal yang berkesan dalam hidup saya. Terutama di dunia pekerjaan. Meskipun Juni ini saya disibukan luar biasa dengan liputan yang tak jarang sampai tengah malam, tapi banyak kejadian-kejadian unik yang membuat rasa lelah saya terbayar.
Boleh ya, cerita bulan Juni diawali dengan keluhan. Awal Juni ini, kayaknya lokasi liputan saya pindah. Tak lagi di KPK, melainkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [tipikor]. Lokasinya nggak terlalu jauh dari KPK. Ada setengah kilometer dan kalau ditempuh dengan jalan kaki dari KPK ke tipikor, ya kira-kira setengah jam [plus bonus debu, panas matahari dan keringat].
Kenapa sekarang lebih banyak nongkrong di tipikor? Ya, karena sidang perkara korupsi makin banyak. Ditambah lagi perkara korupsi limpahan dari kejaksaan agung yang segambreng [hehe, kalau limpahan jarang saya liput].
Sebenarnya yang membuat lelah adalah persidangan perkara suap cek perjalanan permilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Bayangin, terdakwanya ada 24 orang. Untungnya berkas perkaranya digabung. Jadi satu berkas perkara terdiri dari lima atau empat terdakwa. Coba kalau satu terdakwa, satu berkas perkara? Deuh, makin capek deh ngeliputnya.
Juni ini, persidangan cek perjalanan masuk pada tuntutan. Mau nggak mau harus diliput. Kalau sidang pemeriksaan saksi yang kurang seksi [maksudnya bukan orang terkenal atau kesaksiannya biasa saja, nggak substansial] bisa nggak diliput. Nah, kalau tuntutan, wajib hukumnya diliput. Sama seperti sidang dakwaan dan putusan nanti.
Saya nggak masalah mesti meliput sidang tuntutan. Akan tetapi, kalau sidang sudah diembel-embeli protes, interupsi yang kurang penting, saya jadi males. Itu terjadi pada sidang salah satu terdakwa dari PDIP Panda Nababan.
Hampir di setiap sidang dia selalu protes hal-hal yang menurut saya hanya ingin memperlambat proses persidangan, atau kalau bisa persidangan perkaranya dihentikan [Haahaa, Ngarep!!]. Hayo tebak, protesnya Panda tentang apa? Soal ruang tunggu, soal kamera perekam di pengadilan. Pokoknya nggak ada kaitannya dengan perkara dia.
Nah, yang bikin makin dongkol adalah sikap hakim yang seolah kasih panggung Panda untuk berulah. Diladenin lhho, protes-protes bapaknya Putra Nababan. Bikin sidang berlangsung panjaaaaang dan laaaamaaaa.
Sidang tuntutan Panda sedianya akan menjadi rekor persidangan paling lama. Pak Panda kekeh ingin seluruh surat tuntutan dibacakan. Padahal ya, normalnya, keterangan saksi tidak dibacakan. Hal ini dikarenakan pada saat saksi memberi keterangan, semua sudah tahu isi kesaksiannya. Jadi kalau dibaca hanya menghabiskan waktu.
Biasanya langsung pada analis fakta dan analisis yuridis. Kalau dua point itu saja yang dibacakan, persidangan hanya akan memakan waktu selama sejam atau dua jam.
Syukurnya, si Panda diberi pencerahan oleh Tuhannya. Ia luluh dan setuju keterangan saksi dilewatkan dan dilanjutkan dengan analisis.
Dan tahukah saudara-saudara, saat sidang tuntutan itu, saya harus pulang tengah malam.
Hari itu, saya menjalani empat sidang tuntutan dengan terdakwa berjumlah 24 orang. Pengen gila nggak??
Kalau di hitung-hitung, artikel yang saya tulis, ya sekitar 10 artikel lebih. Lelah, sudah pasti. Tapi saya puas, bisa menjalankan tugas ini dengan baik [eh, tahu deh hasil tulisannya hancur-hancuran atau enggak].
Mari keprok-keprok untuk diri saya sendiri!!! Horeeee!! Horeee!! Selamat ya Iboy!!
Cerita bulan Juni masih berlanjut di posting berikutnya. Ada kisah jaksa Kejaksaan Agung yang lucu dan kegiatan di luar liputan yang menyenangkan.
Comments
Post a Comment